Manfaat
Perlindungan terhadap: kanker, stroke, dan gagal ginjal
Pencairan dana pensiun dilakukan secara berkala, dapat dipercepat jika berhenti bekerja atau dinyatakan cacat
Imbal hasil kumulatif hingga 24% (diatas rata-rata DPLK sejenis)
Syarat underwriting
Tanpa pemeriksaan kesehatan
Pertanyaan kesehatan: Tidak Dibutuhkan
Free look period: 14 hari setelah polis diterima
Masa leluasa: Tidak ada
Survival period: 30 hari sejak terdiagnosa penyakit
Masa tunggu: 180 hari sejak polis efektif
Tanpa pemeriksaan kesehatan
Pertanyaan kesehatan: Tidak Dibutuhkan
Free look period: Tidak ada
Masa leluasa: Tidak ada
Survival period: Tidak ada
Masa tunggu: Tidak ada
Ketentuan
Usia masuk Tertanggung: 18 - 65 tahun
Biaya premi mulai dari: Rp17 ribu per tahun
Uang pertanggungan hingga: Rp200 juta
Nilai tunai: Tidak ada
Masa asuransi: 5 tahun (dapat dibatalkan dengan mudah)
Cara pembayaran premi: tahunan
Persyaratan kepesertaan: berusia 18 tahun atau sudah menikah. Target usia pensiun: 40 - 75 tahun
Iuran mulai dari: Rp50 ribu per bulan
Uang pertanggungan: N/A
Nilai tunai: Tidak ada
Periode kepesertaan: sampai Peserta mencapai target usia pensiun (dapat dipercepat maksimal 10 tahun)
Cara pembayaran: bulanan
Beberapa pengecualian
Merupakan penyakit bawaan sejak lahir
Penyakit yang disebabkan HIV/AIDS
Penyakit akibat percobaan bunuh diri
Tidak ada pengecualian
Ilustrasi komparasi diatas berdasarkan analisa industri pada tanggal 21/10/2022
* Free Look Period: 14 hari pertama setelah polis diterbitkan dimana polis masih bisa dibatalkan karena alasan apapun.
Masa leluasa: jangka waktu yang diberikan untuk melunasi premi setelah pembayaran jatuh tempo.
Survival period: syarat minimum periode bertahan hidup sejak terdiagnosa penyakit kritis.
Masa tunggu: periode setelah polis aktif sebelum dapat melakukan klaim.
